Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Thn MELISA MAKAUDIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELISA MAKAUDIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan Sah perubahan marga / fam Pemohon dari marga / fam sebelumnya yaitu anak RAFFAREZYA SANDALA anak Kesatu Laki—laki dari Ibu MELISA MAKAUDIS diganti menjadi RAFFAREZYA MAKAUDIS anak Kesatu Laki—laki dari Ibu MELISA MAKAUDIS
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat perubahan marga / fam anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran anak Nomor : 7103-LU-06062022-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tertanggal 08 Juni 2022 yang sebelumnya tercatat RAFFAREZYA SANDALA anak Kesatu Laki—laki dari Ibu MELISA MAKAUDIS diganti menjadi RAFFAREZYA MAKAUDIS anak Kesatu Laki—laki dari Ibu MELISA MAKAUDIS
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak