Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
130/Pdt.G/2018/PN Thn LIN PURNIMASARI SALILO PUTRI 1.DEVITA WULANDARI DAREA
2.VIDDY DUMALANG
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 130/Pdt.G/2018/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LIN PURNIMASARI SALILO PUTRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DEVITA WULANDARI DAREA
2VIDDY DUMALANG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HENRY E. ULAANDEVITA WULANDARI DAREA
2HENRY E. ULAANVIDDY DUMALANG
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan tersebut di atas.
  2. Menyatakan Bahwa Surat perjanjian Pengakuan Hutang Piutang antara Penggugat dan Tergugat I yang dibuat di bawah tangan tertanggal 01 Agustus 2018, 07 Agustus 2018 dan 14 Agustus 2018 sah dan harus dilaksanakan sebagai Undang-undang.
  3. Menyatakan bahwa tergugat I dan Tergugat II telah Cidera janji atau Wanprestasi.
  4. Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar utangnya sebesar Rp. 302.000.000,- ( Tiga Ratus dua juta rupiah ) di tambah 3 % ( Tiga Persen) terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2018, 07 Agustus 2018 dan 14 Agustus 2018 sampai tergugat I dan Tergugat II melunasi seluruh utangnya kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat I  dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Dalam Peradilan yang baik, Mohon Keadilan yang seadil-adilnya ( Ex Acquo et bono ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak