| Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa WILMAR SASAMIRA Alias WIDO pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekitar jam 22.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2021 bertempat di dalam mobil dan di jalan raya depan rumah keluarga Togelang-Loleng di Kampung Kisihang Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwewenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan terhadap Saksi Korban FENCE SASAMIRA Alias PAPA WINDO |