Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2019/PN Thn MARTHIN ANDRIS PAREDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHIN ANDRIS PAREDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  pemohon ;
  2.  Menyatakan benar ada kesalahan pengetikan nama pemohon di-Kutipan akta kelahiran pemohon NO.: 7101-LT-29102014-0018    tertulis nama pemohon MARTIN ANRIS PAREDA    dirubah menjadi  MARTHIN ANDRIS PAREDA disesuaikan dengan Ijazah Pemohon ;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pecatatan  Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru dengan perubahan nama  yang benar MARTHIN ANDRIS PAREDA 
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak