Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2020/PN Thn 1.SEPRIANUS SEDE
2.JUNILIA JEANE SAHENTUMUWO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 24 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEPRIANUS SEDE
2JUNILIA JEANE SAHENTUMUWO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;--
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut Hukum untuk status anak PARA PEMOHON yang benar adalah JULION JOHAN VICTOR SEDE, anak kedua Laki-laki dari ayah SEPRIANUS SEDE dan Ibu JUNILIA JEANE SAHENTUMUWO;---------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan atas anak kedua PARA PEMOHON yang bernama JULION JOHAN VICTOR SEDE ;---------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran anak kedua dari PARA PEMOHON yang menerangkan tentang perubahan tersebut;------------------------
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada PARA PEMOHON.--------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak