Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2018/PN Thn ANICE TATALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANICE TATALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya 
  2. Menetapkan, mengubah Nama Pemohon dari AMINAH TATALI menjadi ANICE TATALI
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat perubahan tersebut di dalam akte kelahiran kedua Anak Pemohon, Nama pemohon dari AMINAH TATALI menjadi ANICE TATALI sehingga ditulis dan dibaca seperti tersebut diatas 
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum
  5. Mohon Keputusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak