Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2020/PN Thn 1.YUDIN RUKMAN ANGO
2.KASMIN HUMONGGIO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 05 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUDIN RUKMAN ANGO
2KASMIN HUMONGGIO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;-----------------------
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor : 842/Ist/2009 di keluarkan tanggal 29 Juni  2009, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama  Ayah sehingga  tercatat/terbaca dengan nama “YUDIN RUKMAN”;-----------
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama ayah “YUDIN RUKMAN” dalam Akta Kelahiran anak PARA PEMOHON dengan nama yang benar menjadi “ YUDIN RUKMAN ANGO “;-------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa nama Ayah dari anak PARA PEMOHON yang benar adalah YUDIN RUKMAN ANGO ;---------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Akta Kelahiran Anak dari para PEMOHON Nomor: 842/Ist/2009 di keluarkan tanggal 29 Juni 2009, selanjutnya membuat catatan pinggir dengan merubah penulisan/pencetakan nama Ayah atau PARA PEMOHON yang sebelumnya “YUDIN RUKMAN” menjadi “YUDIN RUKMAN ANGO” sehingga nama Ayah dalam Akta Kelahiran anak PARA PEMOHON menjadi YUDIN RUKMAN ANGO dan Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak dari PARA PEMOHON tentang perubahan tersebut;-----------------------------------
  6. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;-------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak