Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Thn NOFRISKE ELTIVERA ISRAEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOFRISKE ELTIVERA ISRAEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta kelahiran Nomor : 359Ist/1999 tanggal 14 November 1999, telah terdapat kekeliruan peulisan/pencetakan Tempat Lahir dari PEMOHON sehingga terbaca dengan “DESA PARA KECAMATAN MANGANITU SELATAN”
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah Tempat Lahir dari PEMOHON  “DESA PARA KECAMATAN MANGANITU SELATAN” menjadi “SALENGKERE”;
  4. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa Tempat Lahir dari PEMOHON yang benar adalah “SALENGKERE”;
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatn Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa perubahan Tempat Lahir PEMOHON dalam Akta Kelahiran dari PEMOHON Nomor : 359/Ist/1999 tanggal 14 November 1999 , selanjutnya merubah penulisan/pencetakan Tempat Lahir dari PEMOHON yang sebelumnya “DESA PARA KECAMATAN MANGANITU SELATAN” menjadi benar “SALENGKERE”; sehingga Tempat Lahir dari PEMOHON dalam Akta kelahiran menjadi “SALENGKERE”;
  6. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan peristiwa pergantian Tempat Lahir PEMOHON tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama PEMOHON tersebut ;
  7. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak