----- Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 pelapor turun dari rumah sekitar pukul 09.00 wita dengan maksud hendak menuju ke balai Kampung Sowaeng untuk melaksanakan tugas sebagaimana biasanya karena sebagai kepala Lindongan I Kampung Sowaeng pada saat setelah sudah tiba dibalai Kampung pun juga langsung masuk keruangan tempat bekerja setelah sudah berada diruangan tiba – tiba terlapor Pr. FRANSISCA TATODA masuk kedalam ruangan dengan mengatakan “ Binatang , anjing ngana, gatal “. Sambil menunjuk dengan jari telunjuknya kepada pelapor dengan kata – kata tersebut pelapor merasa terhina.-----------------------------------------------------------------------
----- Atas tindakan tersebut, pelapor merasa keberatan, dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. ------- |