Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2022/PN Thn 1.FACHRI ABDULLAH HASAN BACHMID
2.JAMILA YAHYA ALAMRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2022/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 19 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FACHRI ABDULLAH HASAN BACHMID
2JAMILA YAHYA ALAMRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 173/U/2004 yang dikeluarkan pada tanggal 03 Agustus 2004 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow atas nama RAIHAN F. BAHMID, diperbaiki sehingga menjadi RAIHAN FACHRI BACHMID;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dari anak para Pemohon untuk memperbaiki Akte Kelahiran dari anak para Pemohon tersebut, serta memberikan catatan pinggir pada Register Akta dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak