| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 40/Pid.B/2023/PN Thn | 1.MARWAN SYAH LAIA, S.H 2.ALDY SLESVIQTOR HERMON, S.H., M.H. |
SONIX TATONTOS | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Apr. 2023 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 40/Pid.B/2023/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 06 Apr. 2023 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B - 452/P.1.20/Eoh.2/04/2023 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama ------------Bahwa terdakwa Sonix Tatontos pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023, sekira pukul 03.00 Wita atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Kampung Buha Kecamatan Tagulandang Selatan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja melakukan penganiayaan. Kedua ------------Bahwa terdakwa Sonix Tatontos pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023, sekira pukul 03.00 Wita atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Kampung Buha Kecamatan Tagulandang Selatan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, Tanpa Hak Memasukkan Ke Indonesia, Membuat, Menerima, Mencoba Memperolehnya, Menyerahkan Atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya Atau Mempunyai Dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, Menyembunyikan, Mempergunakan Atau Mengeluarkan Dari Indonesia Sesuatu Senjata Pemukul, Senjata Penikam, Atau Senjata Penusuk. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
