Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.Bth/2023/PN Thn FRANKY GAGHANA LANGI BRIAN MONTANA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.Bth/2023/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 02 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FRANKY GAGHANA LANGI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VENDIE SOMPOTAN, S.H.FRANKY GAGHANA LANGI
Tergugat
NoNama
1BRIAN MONTANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Pelawan Derden verzet  untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum  bahwa Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan menurut hukum   Pelawan, adalah ahli waris yang sah dari Almh . Julien Langi 
  4. Menyatakan menurut hukum  terhadap objek tanah eksekusi berdasarkan putusan  Mahkamah Agung  RI No. 2868 K / Pdt / 2017, yang terletak di Kelurahan  Soatalora II Kec. Tahuna  Kabupaten  Sangihe yang  hampir keseluruhannya masuk SHM No. 101
  5. Menyatakan menurut hukum  terhadap putusan  Mahkamah Agung RI No. 2868 K /  Pdt / 2017  sepanjang belum ada keputusan tetap dalam gugatan Derden verset ini  pengadilan  Negeri Tahuna  dapat menangguhkan  Eksekusi,
  6. Menghukum Terlawan untuk tunduk pada putusan.
  7. Menghukum  Terlawan untuk membayar biaya  perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak