Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA Kelurahan Soataloara,Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara 1.Ronald Izaak
2.Devina Fransesca Megansa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 21 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA Kelurahan Soataloara,Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA Kelurahan Soataloara,Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
Tergugat
NoNama
1Ronald Izaak
2Devina Fransesca Megansa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 170.301.866,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;    
  2. Menyatakan    demi    hukum    perbuatan  para Tergugat  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;              
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal pelunasan Penggugat Sebesar Rp. 170,301,866 (Seratus Tujuh Puluh JutaTiga Ratus Satu Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam Rupiah)
  4. Bilamana pinjaman tidak dibayar pada waktu yangtelah ditetapkan maka penggugat berhak untuk menjual aset Tergugat untuk menutupi kewajiban pihak tergugat kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak