Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2021/PN Thn 1.YAFET VINDA DAROME
2.NOVIA SALAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 22 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAFET VINDA DAROME
2NOVIA SALAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan anak bernama BRYAN DOMINIC DAROME adalah anak kandung Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah redaksional/penulisaan status anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Anak tersebut dari sebelumnya tertulis dan terbaca BRYAN  DOMINIC DAROME, anak ke SATU, LAKI-LAKI DARI IBU NOVIA SALAWATI menjadi tertulis dan terbaca BRYAN DAROME, anak ke SATU LAKI-LAKI DARI BAPAK YAFET VINDA DAROME DAN IBU NOVIA SALAWATI.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akta Kelahiran Anak yang baru menggantikan Akta Kelahiran Anak yang lama di mana tertulis dan terbaca redaksional nama anak Pemohon, BRYAN DOMINIC DAROME, anak ke SATU LAKI-LAKI, DARI IBU NOVIA SALAWATI menjadi tertulis d an terbaca BRYAN DOMINIC DAROME anak ke, SATU LAKI-LAKI, DARI BAPAK YAFET VINDA DAROME  DAN IBU  NOVIA SALAWATI.
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak yang diganti/dicabut tentang alasan penggantian/ pencabutan Akta Kelahiran Anak tersebut.
  6. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  7. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak