Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2023/PN Thn 1.MELKI TUMADANG
2.DEBY TASLATU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELKI TUMADANG
2DEBY TASLATU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonanPara Pemohon untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak Para Pemohon yang benar adalah TESALONIKA TUMADANG Anak ke Satu Perempuan dari Ayah MELKI TUMADANG dengan Ibu DEBY TASLATU;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak Para Pemohon tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anakPara Pemohon;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak