Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2019/PN Thn CITRA YANI LAMANGGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CITRA YANI LAMANGGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti  tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 381/1999 yaitu tempat lahir Pemohon  dari  BOLANGITAN   menjadi  BOLANGITANG.
  3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai  / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kotamadya  Manado yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon tersebut  serta   kepada Pegawai / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa  Perubahan dan Pergantian  tempat lahir Pemohon  dari  BOLANGITAN   menjadi  BOLANGITANG pada Register Akta Kelahiran / Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Perubahan dan Pergantian tempat lahir Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 381/1999 dan/atau dapat menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atas nama Pemohon tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak