Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2019/PN Thn HEPPY ADELVIA MANGUMPAUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HEPPY ADELVIA MANGUMPAUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama   Pemohon dan nama Ayah Kandung Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 3660/Ist/2008 yaitu nama Pemohon  dari  HEPPY MANGUMPAUS   menjadi  HEPPY ADELVIA MANGUMPAUS serta  nama Ayah Kandung Pemohon dari ASMIONA MANGUMPAUS menjadi ASMIJONO MANGUMPAUS.
  3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini    kepada Pegawai / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa  Perubahan    nama  Pemohon  dari HEPPY MANGUMPAUS   menjadi  HEPPY ADELVIA MANGUMPAUS  serta Perubahan nama Ayah Kandung Pemohon dari ASMIONA MANGUMPAUS menjadi ASMIJONO MANGUMPAUS   pada Register Akta Kelahiran / Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Perubahan dan Pergantian tempat lahir Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3660/Ist/2008 dan/atau dapat menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atas nama Pemohon tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak