| Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam 17.20 wita di Desa Ambia Kcamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan informasi, Sat Res Narkoba melakukan razia di kios milik Ajaib Rengki menemukan minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 4 (empat) liter yang dikemas didalam gelon plastik warna biru 1,5 (satu koma lima) liter dikenas dalam botol mermerek Carlo Rossi, 48 (empat puluh delapan) botol dikemas dalam botol bermerek ake ukuran 600 (enam ratus) mili liter dan diisi dalam 2 (dua) dos bermerek ake milik dari Ajaib Rengki tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) |