Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
197/Pdt.P/2018/PN Thn NATALIA LAIHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 197/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 01 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NATALIA LAIHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan untuk menjadi hukum merubah tahun kelahiran pemohon dalam akte kelahiran tahun 1994 menjadi yang benar tertulis dan terbaca tahun 1995 ;
  3. Sekedar perlu memerintahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir akte kelahiran pemohon tanggal                23 September 2008 No.3350/Ist/2008, lahir tanggal 25 Desember 1994, sekedar menyangkut tahun lahir sehingga menjadi yang benar tertulis dan terbaca lahir tanggal 25 Desember 1995 atau jika dipandang perlu dapat diterbitkan akte kelahiran yang baru dengan tanggal lahir  25 Desember 1995 dan mencabut akte kelahiran pemohon yang lama tersebut ;
  4. Secara hukum biaya permohonan menjadi beban pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak