Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2019/PN Thn ESRINA TUMBALE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESRINA TUMBALE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah penulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Anak JUNAIDI ERENS TUMBALE Nomor 538/Ist/2009 tertanggal Tahuna, 21 April 2009 dari tertulis/tercetak ERINA TUMBALE menjadi yang benar ESRINA TUMBALE sesuai akta kelahiran Pemohon nomor 110/Dis/1998;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akta Kelahiran Anak JUNAIDI ERENS TUMBALE yang baru menggantikan Akta Kelahiran Anak JUNAIDI ERENS TUMBALE yang lama di mana terdapat kekeliruan penulisan redaksional dan menarik serta mencabut Akta Kelahiran Anak yang lama dari Pemohon.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak yang dicabut tentang alasan penggantian dan pencabutan Akta Kelahiran Anak tersebut.
  5. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  6. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak