Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2018/PN Thn YANSEN MALAMBAE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 11 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANSEN MALAMBAE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengganti Akte Kelahiran Nomor:937/Ist/2004 dengan Akte Kelahiran yang baru atas nama Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akte Kelahiran yang baru menggantikan Akte Kelahiran yang lama dimana terdapat tanda tipe-x.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
  5. Mohon keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak