Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk ,KANTOR CABANG TAHUNA 1.Alfa Mauri
2.Mariana Manise
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 19 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk ,KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk ,KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Alfa Mauri
2Mariana Manise
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 109.342.237,00
Petitum

1.

Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;


 

2.

Menyatakan    demi    hukum    perbuatan  para Tergugat  adalah



 

Wanprestasi kepada Penggugat;





 

3.

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa


 

Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal pelunasan

kepada

 

Penggugat Sebesar     Rp.

109.342.237






 

(Seratus sembilan juta tiga ratus empat puluh dua ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah)

 

4.

Bilamana pinjaman tidak dibayar pada waktu yang   telah ditetapkan maka

 

penggugat berhak untuk menjual aset Tergugat untuk menutupi kewajiban pihak

 

 tergugat kepada penggugat.

5.

Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak