| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT-17042018-0013 tanggal 19 April 2018, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan Nama dari PEMOHON sehingga terbaca dengan “YUNITA JACOB”;
- Menyatakan menurut hukum dan mengubah Nama dari PEMOHON “YUNITA JACOB” dalam Akta Kelahiran dengan Nama yang benar menjadi “YUNIATI YACOB”;
- Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa Nama dari PEMOHON yang benar adalah “YUNIATI YACOB”;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa Perubahan Nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran dari PEMOHON Nomor 7103-LT-17042018-0013 tanggal 19 April 2018, selanjutnya merubah penulisan/pencetakan Nama dari PEMOHON yang sebelumnya “YUNITA JACOB” menjadi benar “YUNIATI YACOB”, sehingga Nama dari PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi “YUNIATI YACOB”;
- Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan peristiwa Pergantian Nama PEMOHON tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama PEMOHON tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
|