Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.G/2020/PN Thn 1.MAKMUR LAMBANAUNG
2.MARJAN HAMISE
3.SUBANDRIO MATANTU
4.ANASING LAMBANAUNG
5.SAMSIA MATANTU
1.FATMAWATI LENGKEDE
2.NASIRUN MANAHUMBING
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 84/Pdt.G/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAKMUR LAMBANAUNG
2MARJAN HAMISE
3SUBANDRIO MATANTU
4ANASING LAMBANAUNG
5SAMSIA MATANTU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDVAARD MAKAPUAS, SHMAKMUR LAMBANAUNG
2EDVAARD MAKAPUAS, SHMARJAN HAMISE
3EDVAARD MAKAPUAS, SHSUBANDRIO MATANTU
4EDVAARD MAKAPUAS, SHANASING LAMBANAUNG
5EDVAARD MAKAPUAS, SHSAMSIA MATANTU
Tergugat
NoNama
1FATMAWATI LENGKEDE
2NASIRUN MANAHUMBING
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. DALAM PROVISI :
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Provisi dari Para Penggugat.

 

  1. Meletakan Sita Jaminan atas tanah Objek Perkara yang terletak ditempat bernama BANGO GEGUWA, BALANEN dan RENDINGAN yang diatasnya berdiri bangunan rumah tempat tinggal Wilayah Kampung Rendingan Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe  tersebut.

 

  1. Menetapkan agar Tergugat I dan Tergugat II tidak mengambil manfaat dan keuntungan dari tanah Objek Perkara yaitu Tergugat I tidak mengambil manfaat dan keuntungan dari tanah Objek Perkara ditempat bernama BALANE dan RENDINGAN yang diatasnya berdiri bangunan rumah tempat tinggal Wilayah Kampung Rendingan Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Tergugat II NASIRUN MANAHUMBING tidak mengambil manfaat dan keuntungan dari tanah Objek Perkara  ditempat bernama BANGO GEGUWA Wilayah Kampung Rendingan Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe  selama perkara ini berlangsung dengan mengadakan transaksi dalam bentuk apapun baik transaksi  jual beli mapun tansaksi sewa menyewa  dan transaksi lainnya  sampai perkara ini memperoleh Putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak