Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2025/PN Thn WELMIN JOHANA ABIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WELMIN JOHANA ABIE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mac Arthur Roboth, S.H.WELMIN JOHANA ABIE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon WELMIN JOHANA ABIE adalah Wali Pengampu yang Sah dari Saudara IMMANUEL ABIE menggantikan Wali sebelumnya Yaitu saudari ELISABETH ABIE;
  3. Menetapkan Pemohon adalah Wali Pengampu yang Sah bertindak dan untuk atas nama IMMANUEL ABIE yang memiliki hak penuh untuk melakukan perbuatan  hukum dalam proses administrasi dalam hal Pengurusan/Pengambilan Uang Pensiun atas nama IMMANUEL ABIE pada PT. Taspen (Persero) Cabang Manado, serta semua Keadaan Hukum dari IMMANUEL ABIE dan kepentingan lainnya yang dibutuhkan;
  4. Membebankan biaya menurut hukum kepada  Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak