Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2022/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Northon Horomaeng
2.Yoke Inggar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2022/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 18 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Northon Horomaeng
2Yoke Inggar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 1.660.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;        
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal 17 April 2022 Kepada Penggugat sebesar Rp. 140.524.095 (Seratus Empat Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Lima Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (ConservatoirBeslag) terhadap obyek agunan sebagaimana dalam Surat Kepemilikan Tanah ,  Surat Kepemilikan Tanah ,  tanggal 23 November 2012 atas nama Northon Horomaeng yang Terletak di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu  Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
  5.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak