Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 18 Agu. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
9/Pdt.G.S/2022/PN Thn |
Tanggal Surat |
Kamis, 18 Agu. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Elvis Joppi Sarapi | PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Northon Horomaeng | 2 | Yoke Inggar |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
1.660.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal 17 April 2022 Kepada Penggugat sebesar Rp. 140.524.095 (Seratus Empat Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Lima Rupiah)
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (ConservatoirBeslag) terhadap obyek agunan sebagaimana dalam Surat Kepemilikan Tanah , Surat Kepemilikan Tanah , tanggal 23 November 2012 atas nama Northon Horomaeng yang Terletak di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |