Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2020/PN Thn 1.JEMS MANDAK
2.SOFISURYANTI BANGUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEMS MANDAK
2SOFISURYANTI BANGUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk seluruhnya;----
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak PEMOHON yang benar adalah JEREMIA MEILANDRI MANDAK anak ke I Laki-laki dari ayah JEMS MANDAK dan Ibu SOFISURYANTI BANGUNG;-----------------------
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengakuan dan Pengesahan anak para PEMOHON tersebut;--
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;--------------------------------------------------------------------------
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.-----------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak