Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2019/PN Thn STELLA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1STELLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Akta Kelahiran dengan Nomor 1827/Ist/2009 tertanggal 7 September 2009 terdapat kesalahan;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk melakukan perbaikan terhadap nama pemohon di akte kelahiran anak pemohon dengan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru sebagai penggantinya, dengan memperbaiki nama STELLA TAKUMANSANG menjadi STELLA serta  mencabut/menarik Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang terdapat kesalahan tersebut dengan mencatatkannya pada buku register yang bersangkutan mengenai pencabutan tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak