Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2019/PN Thn 1.FREKSMON TAGENGGE
2.KRISYE MEILANY TOBIAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FREKSMON TAGENGGE
2KRISYE MEILANY TOBIAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa anak yang bernama KEYLA TAGENGGE lahir di Sangihe pada tanggal 28 November 2013 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7103-LT-23102015-0005 adalah anak kandung Para Pemohon ;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak bernama KEYLA TAGENGGE dan mencatat pada register akta perkawinan Para Pemohon dan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akata kelahiran anak tersebut ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  5. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak