Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2019/PN Thn 1.WIRAWAN MAKATINDU
2.SRYANI ANJELI PATRAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIRAWAN MAKATINDU
2SRYANI ANJELI PATRAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa benar anak yang bernama  ACHIFA FEYBE MARGARETH PATRAS perempuan lahir di Sangihe, pada tanggal 24 Februari  2014  dengan Nomor Akte 7103-LU-14032014-0008 adalah anak yang disahkan dalam perkawinan para Pemohon
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan catatan pinggir pada akte Kelahiran anak Pemohon ACHIFA FEYBE MARGARETH PATRAS perempuan lahir di Sangihe, pada tanggal 24 Februari  2014  dengan Nomor Akte 7103-LU-14032014-0008 tentang Pengesahan anak
  4. membebankan biaya perkara  kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak