Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
139/Pdt.G/2023/PN Thn 1.SWENGLY R. LAMBAYANG
2.AFRIANY M. LAMBAYANG
3.NONY CHRISTIANY LAMBAYANG
1. ARIANTO PASKARIS LAMBAYANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 139/Pdt.G/2023/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SWENGLY R. LAMBAYANG
2AFRIANY M. LAMBAYANG
3NONY CHRISTIANY LAMBAYANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EFRAIM CAROLES, SHSWENGLY R. LAMBAYANG
2EFRAIM CAROLES, SHAFRIANY M. LAMBAYANG
3EFRAIM CAROLES, SHNONY CHRISTIANY LAMBAYANG
Tergugat
NoNama
11. ARIANTO PASKARIS LAMBAYANG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
12. BEATRIX BAWELENG
23. ADRIANUS BAWELENG
34. MARYAM BAWELENG
45. ARIANTJI BAWELENG
56. SELVIA BAWELENG
67. ALEX LAMBAYANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Daniel Marhaen Paransi, S.H.2. BEATRIX BAWELENG
2Daniel Marhaen Paransi, S.H.3. ADRIANUS BAWELENG
3Daniel Marhaen Paransi, S.H.4. MARYAM BAWELENG
4Daniel Marhaen Paransi, S.H.5. ARIANTJI BAWELENG
5Daniel Marhaen Paransi, S.H.6. SELVIA BAWELENG
6Daniel Marhaen Paransi, S.H.7. ALEX LAMBAYANG
7Chrisly David Nugraha Paransi, SH2. BEATRIX BAWELENG
8Chrisly David Nugraha Paransi, SH3. ADRIANUS BAWELENG
9Chrisly David Nugraha Paransi, SH4. MARYAM BAWELENG
10Chrisly David Nugraha Paransi, SH5. ARIANTJI BAWELENG
11Chrisly David Nugraha Paransi, SH6. SELVIA BAWELENG
12Chrisly David Nugraha Paransi, SH7. ALEX LAMBAYANG
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.-
  2. Menyatakan sah Para Penggugat dan Tergugat sebagai ahli waris dari Almarhum APRIUS LAMBAYANG dan Almahuma GERRIT MANANEKE.-
  3. Menyatakan sah tanah kebun ditempat yang bernama  Kampung, Pempalaraeng, Lendongan I Sahabe, Kecamatan, Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe Atas nama Almarhum APRIUS LAMBAYANG, dan tanah kebun yang dijadikan objek perkara I dan II, merupakan hak milik dari Para Penggugat dan Tergugat, sebagai ahli waris, dengan batas-batas seperti tersebut dibawah ini : ---
    • Objek Tanah Perkara I : Utara (A = Keluarga Boham Darumpala) dan (B = Keluarga Makataging Yakop), Timur (C = Dilly Alelo),(D = Alelo Dilly),(E = Salasa Olongsongke) dan (F = Keluarga Santosa Dilly), Selatan dengan jalan Desa, Barat dengan Jalan Desa
    • Objek Tanah Perkara II : Utara dengan Jalan Desa, Timur dengan (G= Keluarga Manabung Boham), Selatan (G= Keluarga Lawendatu Mulete), Barat (I= Keluarga Waroka Soasa)
  4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya.-
  5. Menyatakan Tergugat harus mengembalikan kedudukan tanah objek sengketa I dan II kedalam keadaan semula serta dapat dibagi secara adil kepada Penggugat dan Tergugat.-
  6. Menyatakan bahwa Turut Tergugat I,II,III,IV,V dan Turut Tergugat VI tunduk dalam putusan perkara ini.-
  7. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorrad), meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi.-
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.-

S U B S I D A I R :

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aeque et bono).-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak