Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2020/PN Thn DENNY GAWENDALENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENNY GAWENDALENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;---------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Perkawinan dari PEMOHON Nomor: 23 / B / 2010, tanggal 26 Desember 2010, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama dari PEMOHON sehingga terbaca dengan nama “DENI GAWANDALENG”;----------------
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama “DENI GAWANDALENG” dalam Akta Perkawinan dengan nama yang benar menjadi “DENNY GAWENDALENG “;-------
  4. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa nama dari PEMOHON yang benar dalam Akta Perkawinan adalah DENNY GAWENDALENG;------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Akta Perkawinan dari PEMOHON Nomor: 23 / B / 2010, tanggal 26 Desember 2010, selanjutnya menggantikannya dengan Akte Perkawinan yang baru dengan merubah penulisan/pencetakan nama dari PEMOHON yang sebelumnya “DENI GAWANDALENG” menjadi “DENNY GAWENDALENG”, sehingga nama dari PEMOHON dalam Akta Perkawinan menjadi DENNY GAWENDALENG;---------------------
  6. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Perkawinan dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;----------------
  7. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak