Pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 wita pada saat pelapor dari rumahnya akan kepantai untuk menemui suaminya Sdra. SALMON KAMALIRANG pelapor yang saat itu bertemu dengan pelaku yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan dan ketika pelapor melewati pelaku, pelaku kemudian berdiri dan mengikuti korban dengan berkata "kenapa kamu ikut campur masalah kami dengan Sdra. Eda" dan pelapor yang mendengar apa yang tersangka katakan menjawab "ngana so tabiasa bahina orang" dan setelah pelaku mendengar apa yang korban sampaikan langsung mendekati korban dan menarik baju bagian belakang punggung korban serta memukul korban dengan tangan kanan terkepal di bagian punggung sebanyak satu kali sehingga korban yang saat itu menangis kesakitan dan segera melarikan diri.
Atas tindakan tersebut pelapor merasa keberatan olehnya pelapor meminta agar pelaku dapat dituntut sesuai hukum yang berlaku |