Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2019/PN Thn CHRITSYE CYNTHIA SAMODARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 08 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRITSYE CYNTHIA SAMODARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapakan untuk hukum merubah / mengganti nama anak Pemohon di Akte Kelahiran dengan Nomor 7103-LT-18022019-0026 tertanggal 20 Februari 2019  dari nama anak pemohon ANGGRAINI MARY SAINT SAMODARA menjadi ANGGRAINI MARY SAINT MULETE;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk melakukan perbaikan terhadap marga anak pemohon di Akte kelahiran anak pemohon dengan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru sebagai penggantinya, serta  mencabut/menarik Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang terdapat kesalahan tersebut dengan mencatatkannya pada buku register yang bersangkutan mengenai pencabutan tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak