Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G.S/2020/PN Thn PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Selpi Tempomona
2.Adrian Aventrik Piter
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 34/Pdt.G.S/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANGTAHUNA
Tergugat
NoNama
1Selpi Tempomona
2Adrian Aventrik Piter
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 229.708.617,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan  demi  hukum    perbuatan  para Tergugat  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;                                
  3. Menghukum Para untuk membayar lunas seketika tanpa Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal kepada Penggugat sebesar Rp229.708.617 (Dua Ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus delapan ribu enam ratus tujuh belas rupiah)
  4. Bilamana pinjaman tidak dibayar pada waktu yang   telah ditetapkan maka penggugat berhak untuk menjual aset Tergugat untuk menutupi kewajiban pihak tergugat kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak