| Petitum | 
				
 - Mengabulkan Gugatan Pelawan Derden verzet  untuk seluruhnya.
 
 - Menyatakan menurut hukum  bahwa Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar.
 
 - Menyatakan menurut hukum   Pelawan, adalah ahli waris yang sah dari Almh . Julien Langi 
 
 - Menyatakan menurut hukum  terhadap objek tanah eksekusi berdasarkan putusan  Mahkamah Agung  RI No. 2868 K / Pdt / 2017, yang terletak di Kelurahan  Soatalora II Kec. Tahuna  Kabupaten  Sangihe yang  hampir keseluruhannya masuk SHM No. 101
 
 - Menyatakan menurut hukum  terhadap putusan  Mahkamah Agung RI No. 2868 K /  Pdt / 2017  sepanjang belum ada keputusan tetap dalam gugatan Derden verset ini  pengadilan  Negeri Tahuna  dapat menangguhkan  Eksekusi,
 
 - Menghukum Terlawan untuk tunduk pada putusan.
 
 - Menghukum  Terlawan untuk membayar biaya  perkara.
 
  |