Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2019/PN Thn YOLHA PATRISIA BAWELLE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOLHA PATRISIA BAWELLE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran dengan nomor: 7103-LT-15122015-0009 tertanggal 13 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe terdapat kesalahan;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk melakukan perbaikan terhadap Tahun Lahir pemohon di akte kelahiran pemohon dengan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru sebagai penggantinya, dengan memperbaiki Tahun SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH menjadi Tahun SERIBU SEMBILAN RATUS LIMA PULUH SEMBILAN serta  mencabut/menarik Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon yang terdapat kesalahan tersebut dengan mencatatkannya pada buku register yang bersangkutan mengenai pencabutan tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak