Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2019/PN Thn JUITA TATUHASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 29 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUITA TATUHASE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapakan untuk hukum merubah / mengganti nama Pemohon di Akte Perkawinan dengan nomor 48/B/2009  tertanggal 22 Oktober 2009 dari nama pemohon JUOTA TATUHASE menjadi JUITA TATUHASE;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menarik/membatalkan kutipan Akte Perkawinan pemohon 48/B/2009  tertanggal 22 Oktober 2009;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak