Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan untuk menjadi hukum merubah Nama Pemohon dari VINDY DALUGHU yang tercatat dalam Akte Kelahiran Nomor; 7171LT2014009527 tertanggal 05 November 2014 yang dikeluarkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditulis dan terbaca menjadi FINDY CICILIA DALUGHU
- Menetapkan untuk menjadi hukum merubah Tahun Lahir Pemohon dari 1998 yang tercatat dalam Akte Kelahiran Nomor; 7171LT2014009527 tertanggal 05 November 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Kota Manado dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditulis dan terbaca menjadi 1999.
- Menetapkan untuk menjadi hukum merubah Tempat Lahir Pemohon dari Manado yang tercatat dalam Akte Kelahiran Nomor; 7171LT2014009527 tertanggal 05 November 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Kota Manado dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditulis dan terbaca menjadi Gunung.
- Menetapkan untuk menjadi hukum merubah Bulan Lahir Pemohon dari Juli yang tercatat dalam Akte Kelahiran Nomor; 7171LT2014009527 tertanggal 05 November 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Kota Manado dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditulis dan terbaca menjadi Juni.
- Memberi Izin dan sekedar perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pegawai Pencatatan sipil Kota Manado dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pingir Akte kelahiran Pemohon tentang Perubahan Nama dari VINDY DALUGHU menjadi FINDY CICILIA DALUGHU , Tahun Lahir Pemohon dari 1998 menjadi 1999 dan Tempat Lahir Pemohon dari Manado menjadi Gunung dan Bulan Lahir Pemohon dari JULI menjadi JUNI atau jika dipandang perlu dapat diterbitkan akta kelahiran yang baru dengan Nama FINDY CICILIA DALUGHU dengan Tahun Lahir 1999, Tempat Lahir Gunung dan Bulan Lahir JUNI
- Biaya permohonan menurut hukum;
|