Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
41/Pid.Sus/2022/PN Thn 1.NALKRY. K. LASUT, SH
2.RAJA OKTO SIMANJUNTAK, S.H.
3.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H.
JONLI TATENGKENG Alias ONGGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 41/Pid.Sus/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-657/P.1.13/Eku.2/06/2022
Penuntut Umum
NoNama
1NALKRY. K. LASUT, SH
2RAJA OKTO SIMANJUNTAK, S.H.
3JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JONLI TATENGKENG Alias ONGGI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa JONLI TATENGKENG Alias ONGGI bersama saksi Rakimin Ratumboba alias Didu (dilakukan penuntutan terpisah) pada hari Jumat Tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu  dalam bulan Januari 2022 bertempat Kelurahan Batulewehe Kecamatan Tahuna Timur Kabupaten Kepulauan Sangihe, atau setidak-tidaknya dalam suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan Dengan Sengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan / Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Izin Edar”.

Pihak Dipublikasikan Ya