| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah anak laki-laki bernama ALVARO HARVEY MANUMPIL, Lahir di Sangihe pada tanggal 7 November 2012, sesuai kutipan Akta Kelahiran nomor : 7103-LT-28032013-0010 adalah sah anak kandung dari BILLY INDRASON MANUMPIL dan RIANCE ORTAVIA DARAMPALO para pemohon tersebut.
- Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan Anak atas nama anak laki-laki bernama ALVARO HARVEY MANUMPIL, Lahir di Sangihe pada tanggal 7 November 2012, sesuai kutipan Akta Kelahiran nomor : 7103-LT-28032013-0010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tanggal 2 April 2013 dan untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran anak ALVARO HARVEY MANUMPIL tentang pengesahan anak tersebut serta mencatat pada Akta Kelahirannya menjadi anak ke satu laki-laki dari Bapak BILLY INDRASON MANUMPIL dan Ibu RIANCE ORTAVIA DARAMPALO para pemohon tersebut.;
- Membebankan biaya perkara kepada para pemohon.
|