Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2021/PN Thn 1.SUJIRMAN SAKAMOLE
2.SEPRIANI KAHIUBE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 01 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUJIRMAN SAKAMOLE
2SEPRIANI KAHIUBE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak PEMOHON yang benar adalah anak ke I Laki-laki dari ayah SUJIRMAN SAKAMOLE dan Ibu SEPRIANI KAHIUBE;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para PEMOHON tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak