Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 sekitar jam 10.47 wita, Anggota Sat Narkoba Polres Talaud melakukan raia di Pelabuhan kapal feri melonguane kabupaten Kepulauan Talaud tepatnya dikapal KM. Watunapato dan mendapat minuman beralkojol jenis captikus sebanyak 100 (seratus) liter yang dikemas dalam 4 (empat) kantong plastik bening lalu dimasukan dalan 4 (empat) karung plastik warna putih kemudian diisi dalam dos aqua dan dimasukan lagi dalam 4 (empat) karung plastik warna putih bermerek tepung terigu dua pedang dan tiap 1 (satu) kantong plastik bening berukuran 25 (dua puluh lima) liter milik dari Tommy Awulle tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) |