Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2021/PN Thn 1.NORWICH MANIHING
2.ANNONIA ARASANDY MANOY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 11 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NORWICH MANIHING
2ANNONIA ARASANDY MANOY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para Pemohon yang benar adalah ANDION PASCALIO MANOY MANIHING anak ke I Laki-Laki dari ayah NORWICH MANIHING dan Ibu ANNONIA ARASANDY MANOY;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para Pemohon tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dari para Pemohon tentang perubahan tersebut;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak