Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2020/PN Thn 1.YUVANCE LETUNGGAMU
2.ASMITA ENGGELIN TENDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUVANCE LETUNGGAMU
2ASMITA ENGGELIN TENDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan anak bernama JUANDRY JUVAN LETUNGGAMU adalah anak kandung Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah redaksional penulisan status nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran,  dari tertulis dan terbaca JUANDRY JUVAN LETUNGGAMU, ANAK KESATU, LAKI-LAKI DARI IBU ASMITA ENGELIN TENDA  menjadi tertulis dan terbaca, JUANDRY JUVAN LETUNGGAMU,  ANAK KESATU, LAKI-LAKI DARI BAPAK JUVANCE LETUNGGAMU  DAN IBU ASMITA ENGELIN TENDA .
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akta Kelahiran Anak yang baru menggantikan Akta Kelahiran Anak yang lama di mana tertulis  dan terbaca redaksional kalimat nama anak JUANDRY JUVAN LETUNGGAMU , ANAK KESATU, LAKI-LAKI DARI IBU ASMITA ENGELIN TENDA  menjadi tertulis dan terbaca, JUANDRY JUVAN LETUNGGAMU,  ANAK KESATU, LAKI-LAKI DARI BAPAK JUVAN LETUNGGAMU DAN IBU ASMITA ENGELIN TENDA    
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak yang dicabut tentang alasan penggantian dan pencabutan Akta Kelahiran Anak tersebut.
  6. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  7. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak