| Petitum |
- Menerima serta mengabulkan permohonan ini untuk seluruhnya;-------------------
- Menyatakan menurut hukum, menetapkan nama PEMOHON adalah ROSMINA TINUNGKI bukan ROSMINA TANGKOME;--------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Kepulauan Sangihe untuk memperbaiki penulisan nama PEMOHON dalam Akta Perkawinan Pemohon, Kartu Keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dan akta-akta lainnya yang merupakan produk hukum dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Kepulauan Sangihe yang tercatat sebagai ROSMINA TANGKOME menjadi ROSMINA TINUNGKI;---------------------------------------------------------------------------
- Membebankan segala biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|