| Dakwaan |
Bahwa terdakwa DELFIS GAGHUNTING Alias KAKA, hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021, sekitar pukul 09.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021, bertempat di rumah saksi rumah Kel. MAHANGTUMBAGHI – SIGING di kampung Pahiama Kec. Tagulandang, Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna berwenang mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu , dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang |