Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2021/PN Thn 1.JUARINTO MUSA AEMBA ROMPAH
2.CHRISTIANI STIENCE FLORENTINA GAGHANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 08 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUARINTO MUSA AEMBA ROMPAH
2CHRISTIANI STIENCE FLORENTINA GAGHANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Izin Kepada Para Pemohon untuk menambah nama anak kandung Para Pemohon dari semula dengan hanya nama MAYCO DANIEL GAGHANA ditambah menjadi  MAYCO DANIEL GAGHANA ROMPAH;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Sipil Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan peristiwa penambahan nama pada nama anak kandung Para Permohon bernama MAYCO DANIEL GAGHANA menjadi MAYCO DANIEL GAGHANA ROMPAH.
  4.  Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak