Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 03 Mar. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
7/Pdt.G.S/2020/PN Thn |
Tanggal Surat |
Selasa, 04 Feb. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Elvis Joppi Sarapi | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANGTAHUNA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Nontje Timbangnusa |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
20.249.235,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 20.249.235,-(Dua puluh juta dua ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah).
- Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka Sesuai dengan Surat pengakuan Hutang Nomor : PK18065RCA Tanggal 8 Juni 2018. terhadap agunan milik Tergugat berupa tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SKPT dengan bukti kepemilikan Nomor : 10/SK/KN/VI/2018 Atas nama Nontje Timbangnusa ,yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |