Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2018/PN Thn Maks Edelman Samatara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 08 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maks Edelman Samatara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan mengubah dan / atau menambah nama Pemohon EDELMAN SAMATARA menjadi MAKS EDELMAN SAMATARA.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencatat perubahan dan / atau penambahan nama tersebut di dalam Akte Perkawinan Nomor:7171 CPK 201501761 tanggal 14 Agustus 2015 dan Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat perubahan dan / atau penambahan nama di dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon, nama Pemohon dari EDELMAN SAMATARA menjadi MAKS EDELMAN SAMATARA sehingga di tulis dan dibaca seperti tersebut di atas.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
  5. Mohon keputusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak